TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang, mengatakan akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke KPK.
Menurut Bonaran, saat masih menjadi pengacara, Bambang bertemu dengan Akil Mochtar, yang saat itu menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Bambang meminta agar Akil memenangkan kliennya, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. "Bambang dan Akil bertemu di mobil. Itu terjadi tahun 2003. Setahu saya, pengacara tidak boleh menemui hakim. Berarti ada yang salah," kata Bonaran di gedung KPK, Rabu, 15 Oktober 2014.
Bonaran yang pernah menjadi pengacara itu menjadikan pleidoi Akil Mochtar sebagai bahan laporan. Dalam pleidoi tersebut, Akil menuliskan, "Tak ada manusia yang sempurna. Contohnya, Bambang Widjojanto menumpang mobil dinas saya selaku hakim, dan berulang kali meminta bantuan saya selaku hakim, sehubungan dengan perkara Pilkada Kota Waringin Barat."
Bonaran juga membantah pernah menemui Akil Mochtar untuk memberikan suap. "Yang menemui Akil adalah pasangan saya, Syukron Jamila Tanjung. Saya sendiri tak pernah memberikan uang kepada siapa pun," ujarnya.
Menanggapi tuduhan Bonaran, Bambang sudah berulang kali membantahnya. "Sederhana saja, saya tak pernah ada kasus dengan Bonaran," tutur Bambang.
Hari ini, Rabu, 15 Oktober 2014, penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan sengketa hasil pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun Bonaran mengaku sakit. Asam lambungnya naik serta kandungan gula dalam darahnya tinggi. "Saya harus makan pengencer darah," tuturnya, sembari mengatakan belum mendapatkan jadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
KPK: Jokowi Clear!