TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan belum menerima informasi dari Markas Besar Kepolisian RI ihwal perkembangan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden terpilih Joko Widodo yang dilakukan oleh Obor Rakyat. "Sampai saat ini belum ada panggilan," ujar Hasto saat dihubungi, Ahad, 12 Oktober 2014.
Meski begitu, Hasto mengatakan kepolisian seharusnya tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Keterangan Jokowi, menurut dia, tak terlalu dibutuhkan lantaran fakta mengenai dugaan pencemaran nama baik itu sudah sangat terang-benderang. Dalam salah satu edisinya, Obor Rakyat dengan jelas memfitnah Jokowi sebagai bukan Islam dan antek Zionis. (Baca:Kasus Obor Rakyat, Jokowi Dapat Diperiksa di Luar)
Hasto mengatakan kepolisian seharusnya lebih proaktif mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pengusutan diperlukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. "Bila tidak, kasus ini bisa jadi duplikasi, dan akan terulang di kemudian hari."
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan institusinya masih memerlukan keterangan Jokowi sebagai saksi dan korban untuk mendalami kasus tersebut. Bareskrim, yang menangani kasus ini, pun telah merencanakan pemanggilan Jokowi, namun belum terealisasi. Ronny tak bisa memastikan kapan surat panggilan akan dilayangkan.(Baca:Polisi: Tersangka Obor Rakyat Dapat Dipenjara)
Dalam kasus Obor Rakyat ini, Mabes Polri telah menetapkan dua penggagas selebaran itu, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Keduanya disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan melalui selebaran tersebut. Penyidik telah memeriksa keduanya serta telah meminta keterangan sejumlah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana.
IRA GUSLINA SUFA | KHAIRUL ANAM
Baca juga:
Inikah Penyebab Penyakit Kim Jong-un?
Gagalkan Penalti Messi, Jefferson: Bukan Kebetulan
Santri di Jawa Timur Dukung Pilkada Langsung
BPR Pasok PAD Nusa Tenggara Barat Rp 7,35 M