TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri siap melaksanakan voting elektronik untuk pemilihan kepala daerah. "Secara teknologi bisa. Teknisnya juga bisa bekerja sama dengan BPPT," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemerintahan Umum di Hotel Grand Boutique, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014.
Menurut Gamawan, Kementerian sudah pernah melakukan uji coba ke-10 desa, dan pelaksanaannya berjalan lancar. Daerah yang bisa melakukan e-voting adalah daerah di mana penduduknya sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan infrastrukturnya memadai. (Baca: KPU di Jember Gunakan Pilkada Sistem Langsung)
Gamawan menambahkan, perekaman data terus dilakukan. "Setiap 6 bulan selalu kami update." Namun, tidak semua masyarakat mau melakukan hal tersebut. "Masyarakat banyak yang males merekam data untuk e-KTP."
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dari sisi data pemilih siap untuk dilakukan e-voting. "Kami tinggal menyesuaikan dengan pembuat regulasi, yakni KPU," kata Irman. (Baca: LSM Nilai Indonesia Alami Darurat Demokrasi)
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan pada pemilihan kepala daerah 2015, sistem voting elektronik kemungkinan akan dilakukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurut Hadar, KPU akan terlebih dulu membuat kajian untuk melihat daerah mana yang sudah bisa menggunakan sistem voting elektronik. Daerah dengan infrastruktur yang baik kemungkinan besar bisa mengadaptasi sistem tersebut. (Baca: Jabar Minta Aturan Perppu Pilkada Langsung Diterbitkan)
Dengan adanya e-voting, kata Hadar, ada sejumlah hal yang harus diubah, misalnya tempat pemungutan suara menjadi berkurang dan tidak ada lagi perekrutan petugas KPPS. "Itu semua akan tercantum dalam PKPU."
Meski begitu, Hadar mengatakan, yang terpenting adalah KPU bisa menjamin sistem ini bisa dipercaya publik. Sehingga tidak dipermasalahkan di kemudian hari. "Jangan sampai dipaksakan lalu orang mempertanyakan."
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks