TEMPO.CO, Jakarta - Sabir Said, pegawai PT Nindya Karya, mengungkap modus korupsi proyek pembangunan Dermaga Pongkar di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, pada 2006-2011.
"Pembangunan dermaga itu mula-mula dilakukan lewat penunjukan langsung, dan bukan melalui lelang terbuka," kata Sabir saat bersaksi untuk terdakwa Ramadhani Ismi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: KPK Sita Dokumen dari Ruang Kerja Gubernur Riau )
Ramadani Ismi ialah pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 249 miliar selama 6 tahun masa kontrak.
Menurut Sabir, pengerjaan proyek dilakukan melalui operasi gabungan antara perusahaan negara PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Dua korporasi konstruksi itu lantas bergabung dengan nama PT Nindya Sejati Joint Operation. "Penggabungan dua perusahaan itu juga dilengkapi dengan akta notaris," kata Sabir.
PT Nindya Sejati, kata Sabir, ditunjuk langsung oleh Badan Pengelolaan Kawasan Sabang untuk mengerjakan Dermaga Sabang. Namun, setelah ditunjuk, PT Nindya Sejati malah memberikan proyek itu kepada subkontraktor, yakni PT Budi Perkasa Alam. (Baca: KPK Periksa 12 Saksi untuk Bos Sentul City )
Padahal, dalam aturan kontrak, Sabir menambahkan, tidak ada aturan untuk melimpahkan proyek kepada subkontraktor. "Saya akui itu keliru, namun subkontraktor dipilih karena PT Nindya Sejati tak punya alat untuk membangun dermaga."
Pada saat yang bersamaan, Sabir mengatakan, kontraktor mencairkan dana pengerjaan pada 2006 sebesar Rp 8 miliar dari Badan Pengelolaan Kawasan Sabang. Namun, nilai kontrak yang diberikan kepada PT Budi Perkasa Alam sebagai subkontraktor hanya Rp 5 miliar.
"Selisih Rp 3 miliar dipakai untuk biaya lain-lain," kata Sabir. Dari nominal itu, Sabir mengakui, ada yang mengalir ke kantong Ramadani Ismi. (Baca: Alasan Bupati Bonaran Mangkir dari Panggilan KPK )
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lain:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan