TEMPO.CO , Jakarta- Legislator dari Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan, mengatakan fraksinya mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilihan Kepala Daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk itu, Demokrat akan melakukan lobi politik ke partai lain agar menerima aturan pengganti tersebut.
"Pasti, kami akan mulai melakukan komunikasi politik setelah semua fraksi mendapatkan naskahnya," kata Sjarif ketika dihubungi Tempo, Jumat, 3 Oktober 2014. Dia yakin bahwa fraksi-fraksi yang menolak Perppu akan berbalik mendukung setelah membaca naskahnya. (Baca: Ada 18 Pilkada pada 2015, KPU Jawa Timur Bingung).
Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada Kamis, 2 Oktober 2014. Selain merupakan hak konstitusional presiden, keluarnya Perpu tersebut merupakan imbas penolakan keras oleh rakyat atas pengesahan UU Pilkada lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. SBY mengaku sudah membicarakan hal itu dengan Koalisi Merah Putih, pendukung calon presiden Prabowo yang saat ini menguasai DPR.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan ada sejumlah substansi penting yang diubah. Di antaranya, Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota langsung oleh rakyat, dan mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang mengatur pelaksanaan Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD (Pasal 205). (Baca: Jokowi Pesimistis DPR Loloskan Perpu Pilkada).
Sejumlah partai yang bergabung di Koalisi Merah Putih mengaku belum bisa menentukan sikap karena naskah Perpu belum mereka terima. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, mengatakan akan melakukan rapat sebelum memutuskan menerima atau menolak Perpu tersebut. Begitu juga sikap yang ditunjukkan Partai Golongan Karya. (Baca: Sambut Perpu Pilkada, Jokowi Siapkan Strategi Ini).
SUNDARI
Terpopuler
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT