TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur belum bisa mengambil sikap soal penyelenggaraan pemilu kepala daerah. KPU Jawa Timur masih menunggu instruksi Komisi Pemilihan Umum Pusat setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menganulir beleid yang menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung.
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut otomatis akan membatalkan pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Tapi kami masih nunggu kebijakan pusat," kata dia, Jumat, 3 Oktober 2014.
Sepanjang 2015 nanti, ada 18 pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan di Jawa Timur, termasuk pemilihan Wali Kota Surabaya. Tapi hingga kini, KPU Jawa Timur belum bisa mengambil langkah apa pun lantaran KPU pusat belum mengeluarkan kebijakan. "Petunjuk apa pun belum ada." (Baca berita lainnya: Ini Substansi Perpu Pilkada dan Perpu Pemda)
Eko sendiri mengaku belum mengetahui isi Peraturan Pemerintah Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis, 2 Oktober 2014. Proses perubahan ini memang sangat cepat. Mulai dari pengesahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota lalu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan disusul keluarnya perpu dalam rentang waktu yang tidak lama.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Armuji menilai perpu yang dikeluarkan Presiden hanya pencitraan. Pada akhirnya nanti, kata dia, peraturan pemerintah itu tidak bisa dijalankan karena undang-undangnya sudah disahkan DPR. "Perpu itu awu-awu saja, pencitaan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Armuji menganggap peraturan pemerintah itu tidak akan punya kekuatan dibandingkan Undang-Undang Pilkada yang sudah disahkan DPR. Apalagi perpu tersebut masih harus dibawa ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Apa pun hasilnya nanti, DPRD Surabaya siap melaksanakan. "Pilkada tidak langsung, siap. Pilkada langsung, siap." (Baca juga: Jokowi Pesimistis DPR Loloskan Perpu Pilkada)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya