TEMPO.CO, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memudahkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin melalui program berobat dengan menggunakan KTP. Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Fathoni mengatakan program ini berlaku mulai tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan RSUD dr Soetomo Surabaya. "Biaya pemeriksaan, rawat inap dan obat-obatan, semua ditanggung pemerintah daerah," katanya, Rabu, 1 Oktober 2014.
Agar program ini tepat sasaran ada syarat lain yang harus dipenuhi pasien. Selain menunjukkan KTP saat berobat, pasien juga harus menyertakan surat pernyataan miskin (SPM) yang ditandatangani kepala desa tempat pasien tinggal.
Jika hanya untuk berobat di puskesmas, SPM cukup ditandatangani kepala desa. Sedangkan jika pasien akan berobat di RSUD Moh. Anwar Sumenep atau Rumah Sakit Islam Kalianget, SPM harus ditandatangani camat setempat. "Kalau harus dirujuk ke Surabaya, SPM harus tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan."
Fathoni menambahkan, program layanan kesehatan gratis ini dibiayai APBD Sumenep. Dana yang disediakan sebesar Rp 52 miliar. Sebanyak Rp 35 miliar untuk jasa pelayanan kesehatan dokter, dan Rp 17 miliar untuk pengadaan obat bagi pasien. "Kami berharap dengan program ini, masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan." (Baca: Tiga Jamkesda Sudah Melebur Dalam JKN)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada