TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Muslimat NahdLatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur soal penentuan pimpinan DPR harus tetap dihormati. "Walaupun (pengesahan UU MD3) memang terkesan seperti politik balas dendam," ujar Khofifah dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2014.
Menurut Khofifah, upaya yang dilakukan oleh koalisi partai penyokong Prabowo Subianto untuk menguasai parlemen memang terlihat jelas. "Setelah UU MD3, lanjut ke UU Pilkada," katanya. Karena itulah perjuangannya akan semakin panjang, dan dia harus sabar. "Sabar untuk menemukan keadilan," katanya. (Baca:MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3)
Sebelumnya, MK menolak gugatan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan mengenai penentuan pimpinan di DPR menurut UU MD3. Adapun pada Jumat dinihari, 26 September 2014, DPR mengesahkan UU Pilkada. "Semua seperti sudah disusun," kata Khofifah. (Baca:DPR Sahkan Pilkada Lewat DPRD)
Khofifah melanjutkan, kondisi politik ini memang sepertinya harus dihadapi oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Semoga ini menjadikan pemerintahan mendatang lebih baik dan teruji," katanya.
ODELIA SINAGA
Baca juga:
UU Pilkada Tak Sah, Perludem Siapkan Uji Materi
Kata Megawati Soal Polemik Pengesahan UU Pilkada
Kenalkan, Anggota DPR-DPD yang Termuda dan Tertua
Pengganti Terminal TKI Siap Dioperasikan