TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan closed circuit television (CCTV). Alat pemantau yang menghabiskan dana Rp 180 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 tersebut dipasang di seluruh kantor satuan kerja lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. "Tahapannya masih pulbaket (pengumpulan bahan bukti dan keterangan)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun Sudarsana, Senin, 29 September 2014.
Dalam tahap pulbaket ini, ia melanjutkan, jaksa telah meminta keterangan empat orang. Mereka adalah Kepala Bagian Oranisasi Agus Triyono; salah satu staf Bagian Organsasi, Nur Farida; Lurah Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Joko Waluyo; dan Lurah Kuncen, Kecamatan Taman, Sukarjono. "Sementara baru mereka yang kami mintai keterangan. Nanti pasti akan bertambah," ujar Sudarsana. (Baca berita lainnya: Jaksa Usut Anggaran Proyek Kafetaria RSUD Madiun)
Menurutnya, dalam waktu dekat jaksa akan memanggil pihak terkait lainnya, baik pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Madiun maupun rekanan. Langkah ini merupakan upaya tindak lanjut jaksa setelah menerima laporan dari masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan CCTV. Namun, Sudarsana tidak bersedia menjelaskan secara detail identitas pelapor dengan alasan merupakan wilayah kerja jaksa.
Jika indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan CCTV menguat, kata dia, jaksa akan memproses masalah ini lebih lanjut. "Kalau layak naik ke penyidikan akan kami teruskan. Kalau memang harus distop karena kurangnya alat bukti ya distop," ujar Sudarsana. (Baca juga: Kejaksaan Selidiki Korupsi Pasar Grosir Madiun)
Lurah Sogaten Joko Waluyo, salah satu orang yang dimintai keterangan oleh jaksa, mengatakan tidak tahu-menahu tentang masalah tersebut. Sebab, saat menjabat sebagai lurah pada 2012 CCTV tersebut telah terpasang di kantor Kelurahan Sogaten. "Oleh jaksa saya tadi ditanya tentang CCTV. Ya, saya jawab tidak tahu," kata Joko setelah diperiksa.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada
Senin, WNI di New York Akan Demo RUU Pilkada
Jokowi: Koalisi Merah Putih bagai Kerikil
Raih Medali Emas Kedua, Indonesia Naik Rangking 14