Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebar Isu Penculikan Anak Mengaku Wartawan

image-gnews
Ilustrasi orang menggunakan Internet. (AP/Lee Jin-man)
Ilustrasi orang menggunakan Internet. (AP/Lee Jin-man)
Iklan

TEMPO.CO, Jombang - Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengamankan seorang penyebar isu penculikan dan mutilasi anak. Abdurrahman Wachid alias Wachid, 20 tahun, warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, itu menyebarkan informasi bohong tentang penculikan dan mutilasi anak melalui media sosial Facebook.

Untuk meyakinkan orang dalam komentarnya di Facebook, Wachid mengaku sebagai wartawan sebuah media televisi lokal di Jawa Timur, Jawa Pos Media Televisi (JTV). Pemilik akun Facebook Wachid Sang Malaikat Cinta ini menyebarkan informasi bohong yang di-posting dalam akun grup Facebook Lowongan Kerja Jombang. Bahkan ia mengklaim informasi itu diperoleh dari Polres Jombang. (Baca: Isu Penculikan Anak Merebak di Lamongan-Bojonegoro)

"Dari Polres Jombang memberitahukan pada warga masyarakat. Yang punya anak, adik, dan keponakan kecil hati-hati sekarang marak penculikan. Tadi ditemukan mayat anak kecil tanpa kepala di Dusun Petengan, Desa Tambakberas, Kecamatan Tembelang. Waspada sama pedagang keliling yang asing di kampung dan pengamen-pengamen badut serta mobil Avanza putih yang belum diketahui nopolnya. Tolong sebarkan ini supaya keluarga kita lebih hati-hati. Yang enggak ngirim berarti tidak berperikemanusiaan. Terimakasih atas partisipasinya," tulis Wachid dalam posting-an pada 23 September 2014 pukul 13.19 WIB.

Posting-an Wachid ini langsung dikomentari ratusan akun Facebook lain. Ada yang percaya dan ada yang meragukan informasinya. Ia juga salah menuliskan alamat lokasi penemuan mayat anak kecil yang diklaimnya itu. Dusun Petengan, Desa Tambakberas, masuk wilayah Kecamatan Jombang, bukan Kecamatan Tembelang.

"Saya wartawan media di JTV, katanya enggak boleh dulu dimasukin ke televisi," tulis Wachid menanggapi akun lain yang menanyakan kenapa informasi penculikan anak itu tidak diberitakan media massa. Wachid juga mengarang cerita bahwa tim redaksi tempat dia bertugas sedang melakukan investigasi atas kasus itu. "Tim kami masih belum bisa kasi bukti, tapi tim kami Insya Allah berusaha mencari pelaku," kata Wachid dalam komentarnya di Facebook.

Pemilik akun lain juga menanyakan status Wachid yang mengaku wartawan JTV. Padahal, pada foto profilnya, Wachid mengenakan seragam sebuah dealer penjualan sepeda motor. "Saya kerja di dealer sama kerja di JTV," katanya. Wachid pun berdalih foto profilnya di Facebook sengaja tidak mengenakan seragam wartawan dalam rangka penyamaran. "Itu seragam buat nyamar biar enggak ketahuan kalau saya wartawan di JTV. Percaya enggak percaya terserah anda, sekarang tim dari JTV udah dipencarkan di daerah yang rawan pembunuhan," tulisnya saat mengomentari akun lain. (Baca:Pemuda Penyebar Isu Penculikan Anak Dijerat UU ITE)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena menyebarkan informasi bohong, Wachid akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Jombang. "Informasi dari pelaku itu bohong, dan kami sudah mengecek ke seluruh polsek, tidak ada informasi itu," ujar Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Lely Bahtiar, Senin, 29 September 2014.

Kepada polisi, Wachid mengaku sengaja menyebar informasi itu agar masyarakat hati-hati. Menurut Lely, Wachid memang sempat bekerja sebagai sales di sebuah dealer sepeda motor tapi diberhentikan karena tak memenuhi target. "Juga enggak betul kalau dia wartawan, sekarang dia menganggur," kata Lely.

Perbuatan Wachid melanggar Pasal 28 ayat 1 dan diancam pidana penjara yang diatur dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

ISHOMUDDIN

Baca juga:
Demokrat Siapkan Gugatan UU Pilkada ke MK
Marissa Anita, Pernah Anoreksia Saat Remaja
Pertamina Temukan Calon Sumur Minyak Baru di Tuban
Pasar Dunia Ragukan Legalitas Timah Bangka Belitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

4 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

6 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

7 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Karena ada perbedaan, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung tentang nama perusahaan debitur LPEI, yang diduga melakukan penipuan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

8 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

9 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Waspada, Ada Penipu Mengaku sebagai Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Minta Transfer Uang

KPK mengungkap ada penipu yang mengaku sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan meminta transferan uang.