TEMPO.CO, Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur Lapindo yang ada di dalam peta area terdampak (PAT) menggelar istigasah di titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 28 September 2014. Mereka mengucap syukur atas rencana menerima sisa pembayaran ganti rugi sebesar Rp 781 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seluruh warga senang dengan adanya kabar baik ini," kata Djuwito, koordinator korban lumpur Lapindo di titik 42, ketika ditemui seusai istigasah, Ahad, 28 September 2014.
Warga berdoa bersama di gubuk beratap terpal biru yang dibuat permanen di titik 42. Istigasah sejatinya mengundang pula Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. "Kami minta Bupati untuk langsung menjelaskan pada pertemuan ini," kata Djuwito menunjuk hasil rapat Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo di Jakarta yang menghasilkan rekomendasi agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran sisa ganti rugi.
Sunarni, satu korban Lumpur Lapindo, terlihat khusyuk saat istigasah. Dia, setelah doa, mengaku sangat lega mendengar rekomendasi sudah dibuat dan hanya menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sunarni, uang ganti rugi bagiannya akan dibuat untuk membayar utang dan membayar rumah kontrakan. "Satu-satunya harapannya keluarga saya adalah ganti rugi ini," katanya.
Pantauan Tempo, terik matahari yang menyengat di kawasan lumpur lapindo seakan tak menghalangi semangat para korban lumpur Lapindo untuk istigasah dan menanti kedatangan bupati.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Dua Cara SBY Selamatkan Citra di UU Pilkada
Ramadhan: SBY Tak Pernah Instruksikan Walkout
Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo
Ahok Gusur Kali Jodo, Warga: Hadapi Dulu Kami