Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Ajak Masyarakat Gugat UU Pilkada ke MK  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Demonstran yang tergabung dalam barisan relawan Tangerang Selatan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 25 September 2014. Dalam unjuk rasa, massa menegaskan menolak RUU Pilkada tidak langsung disahkan oleh DPR. Tempo/Aditia Noviansyah
Demonstran yang tergabung dalam barisan relawan Tangerang Selatan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 25 September 2014. Dalam unjuk rasa, massa menegaskan menolak RUU Pilkada tidak langsung disahkan oleh DPR. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) beserta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengajak masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya menggugat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahakamah Konstitusi. Tujuannya untuk membatalkan mekanisme pemilihan melalui dewan perwakilan rakyat daerah.

"Semua warga negara yang merasa haknya dirampas akibat disahkannya UU Pilkada silahkan bergabung bersama kami," kata Kepala Biro Penelitian Hukum dan Hak Asasai Manusia Kontras, Chrisbiantoro, saat dihubungi, Jumat, 26 September 2014. "Kami akan ajukan gugatan bersama ke Mahkamah Konstitusi."(Baca:RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)

Kontras, kata Chrisbiantoro, sudah menyebarkan poster yang isinya ajakan kepada semua warga negara untuk bersama mendaftarakan gugatan ke Mahkamah. Poster itu disebar di media sosial, seperti Facebook dan Twitter.


Pesan di poster berbunyi: "Ayo gabung jadi penggugat ke MK, Batlakan UU Pilkada". Di bawahnya juga tertulis: "Kamu menolak UU Pilkada, kamu nggak mau hak suara kamu diambil DPRD alias Parpol kan, Lawan Penjahat Politik."(Baca:Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat UU Pilkada)


Chrisbiantoro mengatakan sejak diunggah hari ini, poster tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. "Sudah banyak juga yang menghubungi kami dan tertarik ingin mendaftar gugatan ke Mahkamah," kata Chris. "Kami tetap meladeni mereka untuk melengkapi nomor identitas mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, kata Chris, bulan depan lembaganya akan mendaftarkan langsung semua ke Mahkamah. "Berharap yang mendaftar semakin banyak agar solid," ujarnya. (Baca:Kiai Kampung NU Dukung Uji Materi UU Pilkada)


REZA ADITYA


Berita Lainnya:
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.


Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Aktivis HAM Kontras membagikan stiker bertemakan HAM saat melakukan aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, 10 Desember 2015. Penetapan tanggal tersebut adalah untuk memperingati pengadopsian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti
Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.


Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai fit and proper tes sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, 6 Desember 2017.  Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 6 jam, Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI


KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, saat menyampaikan siara pers terkait peringatan 15 tahun gerakan melawan praktik hukuman mati sedunia pada 10 Oktober 2017
KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.


Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Ilustrasi kekerasan. radiocacula.com
Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.


Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Koordinator Kontras, Yati Andriyani. TEMPO/Rezki A.
Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.


Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Aktivis KontraS, Satrio Wirataru (kiri) dan Alex Argo Hernowo (kanan) menunjukan foto-foto bukti penyiksaan terhadap Yusman Telaumbanua dan Rusula Hia di Kantor KontraS, Jakarta, 28 Maret 2015. KontraS menemukan fakta yang memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.


Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

24 Oktober 2017

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengantarkan ribuan kartu pos bergambar mendiang Munir untuk Presiden Joko Widodo di Kantor Sekertariat Negara, Jakarta, 17 Januari 2017. Dalam ribuan kartu pos tersebut terdapat sejumlah tanda tangan masyarakat dari 20 daerah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kontras Usulkan Komisi Kepresidenan untuk Tuntaskan Kasus HAM

Komisi Kepresidenan dinilai akan memudahkan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.


Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

18 September 2017

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi Peringatan 17 Tahun Tragedi Semanggi 1998 dilokasi tertembaknya Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I di Kampus Atma Jaya, Jakarta, 13 November 2015. TEMPO/Subekti
Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi  

Kegiatan ini mengajak masyarakat dan anak muda agar selalu mengingat kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus membangun kesadaran pada kasus HAM.


Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

17 September 2017

Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kontras : Film G 30S PKI Tak Ada Persepsi Korban Tragedi 1965

Film pengkhianatan G 30S PKI dinilai dibuat hanya dengan sudut pandang pemerintah.