TEMPO.CO, Jakarta - Anak sulung Gubernur Atut Chosiyah Chasan, Andika Hazrumy, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Andika bakal diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat ibunya sebagai tersangka.
"Ada tambahan pemeriksaan, melengkapi pemeriksaan sebelumnya," kata pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, saat dihubungi, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi)
Andika sudah menunggu di lobi gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih itu, seperti biasa, mengenakan baju putih dan tidak memberikan keterangan apa pun ke wartawan. (Baca: KPK Kembali Panggil Anak Atut)
Sebelumnya, pada 22 September 2014, Andika diperiksa terkait dengan kasus yang sama. Seusai pemeriksaan, dia tak mau menyampaikan materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. "Pokoknya, saya mewakili keluarga karena Bapak sudah tidak ada," ujarnya. Bapak yang Andika maksud adalah Hikmat Tomet, suami Atut, yang sudah meninggal. (Baca: Anak Atut Tak Merasa Dipanggil KPK)
Lewat Partai Golongan Karya--yang turut membesarkan nama Atut, Andika kini menjadi anggota DPR. Sebelumnya, Andika sempat mencicipi kursi Dewan Perwakilan Daerah. Di Banten, nama Andika mencuat duluan lantaran menjadi Ketua Taruna Siaga Bencana.
Lembaga siaga bencana itu sempat diberitakan Tempo lantaran diduga mudah mendapat dana hibah dan bantuan sosial. Nilainya tak tanggung-tanggung, yaitu Rp 3,5 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI