TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi S.P, mengatakan dalam penangkapan Gubernur Riau, Annas Maamun, penyidik menyita sejumlah uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dollar Singapura. (Baca: Heboh Tweeps Soal Penangkapan Annas Maamun)
Penyidik menemukan duit tersebut dalam sebuah tas dan sebuah amplop. "Kalau di total dengan nilai tukar saat ini, mencapai miliaran rupiah," kata Johan, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Penangkapan Annas Maamun Jadi Trending Topic)
Gubernur Annas Maamun ditangkap di sebuah rumah di Citra Grand Cibubur, Tangerang, pada Kamis sore. Di rumah itu, ada sembilan orang, yang terdiri dari pengusaha, pengawal Annas, sopir, dan keluarganya. Mereka digiring ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.
Menurut dia, penyidik masih mendalami uang tersebut melalui keterangan orang-orang yang ditangkap KPK. "Yang jelas, uang tersebut milik dari salah satu orang yang tertangkap," dia menambahkan. (Baca juga: Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila)
Selain uang, penyidik juga mengamankan satu unit mobil. Berdasar pantauan Tempo, mobilk tersebut jenis Toyota Kijang Innova warna putih.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 Miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat