Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah 16 Tahun Unggah Adegan Mesumnya ke Facebook  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Anggota DPR Arifinto terpergok menonton video porno saat sidang paripurna (Mohammad Irfan/Media Indonesia)
Anggota DPR Arifinto terpergok menonton video porno saat sidang paripurna (Mohammad Irfan/Media Indonesia)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Bocah berusia 16 tahun berinisial E melakukan pelecehan seksual kepada M yang masih duduk dibangku SMP berusia 14 tahun. Tak hanya melakukan pelecehan seksual, tersangka juga mengunggah adegan mesum mereka di media sosial Facebook.

"Posting-an mesum mereka disebar di FB dan ketahuan oleh gurunya. Dari situ keluarga korban melapor ke polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Besar Bandung Komisaris Besar Mashudi di Markas Polrestabes Bandung, Jumat, 26 September 2014.

Menurut dia, korban sempat diancam oleh pelaku saat korban hendak memutuskan hubungan mereka. Pelaku mengancam akan mem-posting salah satu hubungan seksual mereka yang pernah direkam oleh pelaku. Atas pengakuan korban, korban telah disetubuhi E sebanyak 15 kali dalam kurun waktu 4 bulan. "Awalnya korban dipacari dulu. Saat korban hendak memutuskan hubungan mereka, pelaku mengancam akan menyebarkan adegan mesum mereka," ujar dia.

Posting-an adegan mesum mereka yang diunggah pelaku dilihat oleh guru korban. Di saat itulah aksi E dilaporkan oleh orang tua korban ke Kepolisian pada tanggal 15 September 2014. "Aksi mesum mereka direkam menggunakan kamera handphone, videonya berdurasi 4 menit," ujar Mashudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini pelaku telah diamankan di Balai Pemasyarakatan Kota Bandung untuk dimintai keterangan. Pelaku merupakan korban putus sekolah. Akibat kelakuannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002. Ancaman kurungan 15 tahun.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Terpopuler:
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Hentikan Kasus Video Porno Harvey Malaiholo, MKD: Dia Tidak Sengaja

19 Mei 2022

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Hentikan Kasus Video Porno Harvey Malaiholo, MKD: Dia Tidak Sengaja

Habiburokhman mengatakan, Harvey juga sudah meminta maaf atas kelalaiannya di hadapan MKD.


Ada Anggota Dewan Nonton Video Porno, Pakar: Kepercayaan ke DPR Terjun Bebas

14 April 2022

Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Komisi I DPR RI juga meniadakan rapat-rapat dengan Kementerian atau lembaga selama sepekan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Anggota Dewan Nonton Video Porno, Pakar: Kepercayaan ke DPR Terjun Bebas

Pakar politik menilai kasus anggota DPR yang kembali ketahuan nonton video porno bakal menurunkan kepercayaan publik ke lembaga ini.


Klarifikasi Fraksi PDIP soal Dugaan Anggotanya Nonton Video Porno Saat Rapat DPR

12 April 2022

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Klarifikasi Fraksi PDIP soal Dugaan Anggotanya Nonton Video Porno Saat Rapat DPR

Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada anggotanya yang kedapatan membuka video porno.


Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.


Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan pasukan saat mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019. Apel Gelar Pasukan yang diikuti 12.000 anggota TNI, Polri, Linmas, serta Organisasi Masyarakat yang ada di Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan keamanan jelang Pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.


Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

5 Februari 2019

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor.  ANTARA/Raisan Al Farisi
Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.


Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

23 Oktober 2018

Konferensi pers oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.


Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

23 Oktober 2018

Anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. instagram.com
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Garut diperiksa sebagai saksi.


Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

3 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet sampaikan klarifikasi dan somasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin 9 April 2018. SUBEKTI
Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengecek 8 rumah sakit yang ada di Cimahi. Mereka tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet.