TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyatakan siap jika dipanggil Dewan Etik Mahkamah Konstitusi terkait dengan pernyataannya di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pekan lalu. "Saya hormati Dewan Etik. Nanti jika dipanggil, saya siap dan akan datang," kata Patrialis, Selasa, 23 September 2014.
Patrialis mengatakan, saat di Universitas Muhammadiyah Jakarta itu dan di hadapan ratusan mahasiswa, pernyataannya soal mekanisme pemilihan kepalda daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak lebih hanya membahas skripsi mahasiswanya. (Baca: Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil)
"Kajian skripsi mahasiswa saya yang bernama Hana Fitriani itu kebetulan sudah sejak 2013. Jadi sama sekali jauh sebelum isu RUU Pilkada ini menguat," ujarnya. "Jadi saya hanya menanggapi pertanyaan dari mahasiswa, bukan pendapat pribadi saya."
Lebih lanjut, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia ini juga mengatakan pada saat memberikan kuliah umum itu dirinya tidak bermaksud mendoktrin mahasiswa dengan pendapatnya. "Mahasiswa tidak boleh didoktrin, kecuali mereka mengajukan kajian ilmiah." (Baca: Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung)
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK melaporkan Patrialis Akbar atas dugaan pelanggaran kode etik. Patrialis dituding memberikan pernyataan mengenai mekanisme pilkada melalui DPR dalam RUU Pilkada yang berpotensi diajukan ke MK. (Baca: Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada)
REZA ADITYA
Berita terpopuler lainnya:
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok
Jokowi Pastikan Ubah APBN 2015
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba