TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa memberikan dukungan untuk sahabatnya, Anas Urbaningrum, yang menjalani sidang pembacaan putusan pada Rabu siang, 24 September 2014, ini pukul 14.00. Dia sudah tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan langsung menuju ruang sidang di Lantai 1.
Saan berharap majelis hakim memutuskan secara obyektif berdasarkan fakta-fakta persidangan. "Saya sangat berharap Mas Anas dapat keadilan," kata Saan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2014. (Baca: KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas)
Dia mengatakan banyak sahabat yang akan datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan langsung kepada terdakwa kasus dugaan suap proyek Hambalang itu. "Ada beberapa ke sini, pada masih di jalan," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu. (Baca juga: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)
Jaksa KPK menuntut Anas dengan pidana 15 tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim agar menghukum Anas untuk membayar denda Rp 500 juta subsider pidana 5 bulan kurungan. Selain itu, jaksa menuntut agar Anas membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 94,18 miliar dan US$ 5.261.070. (Baca: Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi)
Dengan ketentuan apabila tidak dibayar selama satu bulan sesudah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita oleh negara dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)
Jaksa juga menuntut Anas dihukum dengan pidana tambahan, yakni pencabutan hak untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik. Jaksa pun menuntut pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha pertambangan atas nama PT Arina Kotajaya seluas 5.000-10.000 hektare di dua kecamatan, Bengalon dan Kongbeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Baca: Anas Curiga Ongkos Kampanye SBY dari Dana Century)
LINDA TRIANITA
TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta