TEMPO.CO, Jakarta -AT, siswa SMK swasta di Solo yang diduga menjadi korban perkosaan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi menanyakan perkembangan kasusnya. Melalui pengacaranya, Asri Purwanti dan Iwan Pangka, ia mempertanyakan kapan Kepolisian Resor Sukoharjo hendak memeriksa Hangabehi, nama kecil Raja Solo itu. (Baca:Siswi SMK di Jakarta Diperkosa Bergiliran )
“Proses hukum berjalan lambat. Tidak ada inisiatif dari kepolisian untuk meminta keterangan Hangabehi,” kata Iwan dalam keterangan rilis yang diterima Tempo, Selasa, 23 September 2014. (Baca:Kasus Sitok, Polisi Dinilai Lamban)
Iwan menuturkan, polisi terkesan tidak mempercayai keterangan AT, yang kini sedang hamil akibat tindakan pemerkosaan itu. “Padahal, ketika ditunjukkan foto Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dia yakin orang itulah yang bersama dia di malam itu,” ujarnya. (Baca:Menyusuri Lorong Gelap Keraton Surakarta)
Bahkan, kata Iwan, ketika Wati, orang yang mempertemukan AT dengan Hangabehi ditangkap, ia mengakui Hangabehi-lah yang membeli AT. “Bahkan polisi mencoba membingungkan korban dengan mengatakan yang ada di mobil Hangabehi itu bisa jadi bukan Raja Solo, tapi sopirnya,” kata Iwan. “Padahal sudah jelas wajah yang diakui AT itu foto Raja Solo.”