TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, akan mendengar putusan perkaranya dibacakan majelis hakim yang diketuai Haswandi. Perkara Anas yang sudah berjalan sejak 30 Mei lalu akan menemui ujung perjalanan pada Rabu, 24 September 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Majelis hakim menetapkan waktu enam hari untuk mempersiapkan nota putusan. "Kami percepat satu hari agar memiliki banyak waktu memperbaiki salah ketik di nota putusan," ujar Haswandi sebelum menutup sidang, Kamis, 18 September 2014.
Putusan majelis hakim ihwal majunya jadwal sidang vonis disepakati jaksa penuntut umum serta Anas dan kuasa hukumnya. (Baca: Mau Sidang, Anas Didoakan Lintas Agama)
Sebelumnya, seusai persidangan pekan lalu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan cukup optimistis menjelang pembacaan vonis. "Melihat fakta persidangan yang ditemukan, saya layak divonis bebas," ujar Anas kepada wartawan seusai sidang pledoi pekan lalu.
Anas pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan wartawan atas terciptanya situasi persidangan yang hangat. "Kepada ketua majelis hakim, semoga jadi haji yang mabrur," kata Anas khusus kepada ketua majelis hakim Haswandi yang akan menunaikan ibadah haji pada 25 September 2014. Ucapan Anas itu disambut senyum dan tawa semua orang yang hadir di ruang sidang. (Baca: Bersaksi di Sidang Anas, Angelina Tampil Beda)
Anas dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi kurungan pidana 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Anas didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus Hambalang.
Selain itu, jaksa menuntut Anas mengembalikan uang dugaan korupsi yang berjumlah Rp 94,180 miliar dan US$ 5, 261 juta. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Anas dan izin usaha PT Arina Kota Jaya.
ANDI RUSLI
Terpopuler:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Onno W. Purbo Nilai E-Blusukan Jokowi Tak Relevan
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung
Rombak Kabinet, Jokowi bak Perbaiki Pesawat Sambil Terbang