TEMPO.CO, Banyuwangi - Jaksa akan memanggil Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Banyuwangi Lukman dalam kasus tangkap tangan sunat dana rehabilitasi gedung sekolah. Nama Lukman disebut terang-terangan oleh tiga tersangka dan juga para kepala sekolah sebagai pejabat yang menginginkan adanya fee dari dana rehabilitasi yang dikucurkan dari APBN 2014 itu.
"Tapi statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Paulus Agung Widaryanto, Senin, 22 September 2014. (Baca berita sebelumnya: Belasan Kepala Sekolah Kembali Diperiksa)
Kejaksaan akan menggali apakah permintaan komisi tersebut inisiatif dari Lukman atau ada perintah dari atasannya lagi. Menurut Paulus, ada atau tidaknya pejabat lain yang tersangkut kasus itu sangat bergantung dari pengakuan Lukman.
Selain itu, jaksa juga akan memeriksa seorang staf Lukman bernama Rohmat serta Kepala SDN 2 Rejosari. Rohmat diketahui sebagai pembuat proposal untuk sekolah-sekolah penerima dana rehabilitasi. Sedangkan Kepala SDN 2 Rejosari dipanggil karena nama sekolahnya tidak tercantum sebagai penerima dana rehab. "Tapi kenyataannya sekolah tersebut menerima," katanya.
Kepala SDN 2 Rejosari Hamsur membenarkan menerima dana rehabilitasi sebesar Rp 194 juta. Namun dia mengaku tak mengetahui proses pengajuan dana tersebut. "Saya baru menjabat Mei 2014," kata Hamsur berdalih.
Kasus itu bermula saat Kejaksaan Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka, pertama di SDN 2 Tampo, Banyuwangi, pada Selasa, 9 September 2014. Dari tangan mereka, jaksa menyita uang tunai Rp 211 juta. Uang itu merupakan komisi 9-10 persen yang dikumpulkan dari 21 sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas.
Ketiga tersangka itu, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru Ahmad Munir, Kepala Sekolah Dasar 9 Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari, dan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat, Ahmad Farid. Ketiganya telah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.
IKA NINGTYAS
Terpopuler
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok