TEMPO.CO, Palembang - Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara, Mualimin Pardi Dahlan, menyesalkan sikap pemerintah tidak melibatkan masyarakat adat dalam menanggulangi dan mencegah kebakaran lahan dan hutan. Padahal, masyarakat adat sangat memahami keadaan hutan di wilayahnya.
"Masyarakat tidak pernah dilibatkan dan kami justru sering dijadikan sasaran kesalahan dan dikorbankan," kata Mualimin Pardi Dahlan, Senin, 22 September 2014.
Selasa pekan lalu, pemerintah telah meratifikasi aturan ihwal penanganan asap lintas batas. Menurut aturan itu, pemerintah akan mulai menggandeng masyarakat adat untuk ikut serta mengatasi kebakaran lahan yang berdampak munculnya kabut asap.
Menurut Mualimin, masyarakat adat juga memiliki aturan-aturan dalam mengelola dan memanfaatkan hutan sebagai lingkungan tempat hidup mereka. "Mereka bisa menjaga hutan dari ancaman kebakaran," ujarnya.
Selama ini, kebakaran hutan sering disebabkan oleh perluasan lahan dengan cara membakar pohon dan semak-semak. Tradisi inilah yang menyebabkan Pulau Sumatera dan Kalimantan sering dilingkupi kabut asap yang bisa mengganggu aktivitas dan perekonomian warga.
Menurut mantan Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sumatera Selatan ini, bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan tidak akan pernah berhenti selagi pemerintah hanya mendahulukan kepentingan pemodal dalam menguras jutaan hutan yang ada di Sumatera, Kalimantan, juga Papua. Masyarakat adat pesimistis ada perubahan cara pandang pemerintah dalam menanggulangi kebakaran lahan dan hutan.
"Ini karena ada pembiaran pemerintah, sehingga faktanya kebakaran terluas itu ada di areal konsesi mereka (perusahaan)," ujar Mualimin Pardi Dahlan. (Baca: Ada 1.333 Hot Spot di Sumsel, Sebagian Besar HTI)
Dia meminta aparat pemerintah dan penegak hukum tidak melupakan proses hukum terhadap pembakar hutan. "Mari belajar bersama masyarakat terkait kearifan lokal yang selama ini berlaku di tengah masyarakat."
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Sigit Wibowo memastikan pihaknya sudah menggandeng masyarakat di sekitar hutan dalam upaya menjaga hutan dari ancaman kebakaran ataupun pencurian kayu. Kerja sama tersebut sudah berlangsung lama dan akan terus ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. "Bagi kami, masyarakat itu mitra terdepan, dan tidak mungkin kami menganggap enteng kehadiran mereka," kata Sigit Wibowo.
Dinas Kehutanan melalui UPTD Pengendalian kebakaran lahan dan hutan juga telah memberikan pelatihan pengendalian kebakaran untuk masyarakat desa. Sebanyak 2.150 warga dari 210 Desa sudah dibina. (Baca: Selama 2014, Polda Riau Tangkap 233 Pembakar Hutan)
Khusus bagi desa yang rawan kebakaran, pemerintah memberikan peralatan pemadam kebakaran untuk menjadi inventaris desa. Selain itu, Dinas Kehutanan juga menyediakan sarana transportasi air untuk patroli kebakaran sebanyak enam unit bagi enam desa prioritas dan satu unit speedboat untuk Manggala Agni Daerah Pperasi Ogan Komering Ilir. "Tidak hanya ilmu, kami juga beri warga desa uang lelah."
PARLIZA HENDRAWAN
Berita Lain
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan
Gerindra Usung Taufik sebagai Pengganti Ahok