TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta mendesak kepolisian membebaskan dua jurnalis Perancis, Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat, yang tertangkap di Papua sekitar dua bulan lalu.
Anggota Divisi Advokasi AJI Yogyakarta Tommy Apriando mengatakan pemerintah semestinya menjamin jurnalis, baik dalam dan maupun luar negeri, untuk melakukan tugas peliputan. Penangkapan dan pelarangan, ia melanjutkan, adalah bentuk pembungkaman kebebasan pers. "Polisi seharusnya melindungi, bukan malah menangkap," kata dia pada Tempo, Ahad 21 September 2014.
Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap dua jurnalis Arte TV Perancis itu di Hotel Masbudi Wamena pada Kamis, 7 Agustus 2014 lalu. Polisi menuding keduanya tak hanya melanggar izin visa namun juga terlibat dalam gangguan keamanan di Indonesia. "Itu alasan yang dibuat-buat saja," kata Tommy Apriando.
AJI Yogyakarta, kata dia, akan menggelar aksi damai untuk mengkampanyekan pembebasan bagi kedua jurnalis itu, Senin 22 September 2014 besok. Rencananya aksi akan dimulai pukul 10.30 WIB dan bertempat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. "Kami menolak politisasi kasus ini," kata dia.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Yogyakarta menuntut kepolisian mengembalikan seluruh peralatan dan hasil peliputan pada kedua jurnalis secara utuh. Selain itu, pemerintah harus memberikan jaminan kebebasan mendapatkan dan menyebarkan informasi di Papua.
ANANG ZAKARIA