TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tak mempermasalahkan hak politiknya dicabut oleh hakim Mahkamah Agung. Dia mengklaim tetap bisa turut andil dalam kancah politik dari balik jeruji. (Baca: Vonis MA, Luthfi Hasan: Saya Kira 20 Tahun Penjara)
"Politikus itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker," ujar Luthfi seusai salat Jumat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 19 Desember 2014. Luthfi mencontohkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukan tokoh utama yang mengambil keputusan, melainkan menjadi politikus yang tampil di permukaan. (Baca: Hak Politik Dicabut, Luthfie: Semua Bisa Diatur)
"Kalian kira SBY itu satu-satunya pengambil keputusan? Ada di belakangnya orang-orang yang mengambil keputusan. Jadi, ada king maker, ada decision maker," tutur bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu. Jadi, dia menganggap biasa saja meski tidak punya hak untuk memilih atau dipilih dalam pemilihan umum mendatang. (Baca: MA Hukum Fathanah 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M)
Mahkamah Agung memperberat hukuman Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara pada Senin lalu. Dalam putusan kasasi itu, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.
Sebelumnya, Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hakim menilai Luthfi terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman tambahan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya memperbaiki lamanya subsider denda, dari 1 tahun menjadi 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan putusan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada perantara suap Luthfi, Ahmad Fathanah.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?