TEMPO.CO, Jakarta - Jelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober nanti, Amir Syamsuddin berkisah soal suka-duka menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut dia, amanah ini menjadi pengalaman tidak terlupakan sepanjang karier profesionalnya.
"Saya bangga menjalani tanggung jawab sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kendati hanya tiga tahun," kata Amir pada Tempo di kantor Kementerian, Jakarta, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Amir Syamsuddin Berkisah Soal Anas Urbaningrum)
Amir mengaku, meski jabatan menteri kerap dipandang sebagai posisi terhormat, hal itu tidak membuatnya jemawa. Sebab, Amir menganggap proses belajar dan menggali pengalaman terus berjalan. "Saya belajar banyak hal sebagai menteri. Dan, dengan rendah hati, saya akui juga masih banyak hal yang perlu saya pelajari," ujar Amir dengan bersemangat.
Amir juga tidak ragu menyebut pejabat di kementeriannya berjasa membantu pekerjaannya sebagai menteri. "Direktur jenderal, sekretaris jenderal, deputi-deputi sangat komunikatif, sehingga memudahkan pekerjaan saya." (Baca: Menteri Amir: Presiden Tak Bisa Tarik RUU Pilkada)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga tidak lupa mengoreksi pencapaiannya. Amir mengakui jika dia masih meninggalkan pekerjaan rumah, khususnya bidang penegakan hak asasi manusia. "Perlu dipikirkan upaya memperkuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan membentuk pengadilan HAM yang sifatnya bisa memaksa pelanggar hak asasi diadili," tutur Amir.
Ditanya ihwal cara memperkuat penegakan hak asasi, Amir menjelaskan langkah awal yang dilakukan, yakni merevisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. "Revisi undang-undang itu bisa menjadi pintu masuk menyelidiki dan menuntut pelanggar hak asasi di masa lalu," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik
Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet
Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi
ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus
Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang