TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan lembaga independen dari Universitas Indonesia untuk membantu pelaksaan tahap penilaian profil. "Kami dibantu Fenomena, sebuah lembaga dari UI," kata Imam saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 15 September 2014.
Imam mengatakan pada tahap seleksi penilaian profil, sebelas kandidat yang lolos dalam seleksi makalah akan mengikuti tes psikologi yang akan diberikan oleh Fenomena. Imam mengatakan tes psikologi ini berupa tes kepribadian, kepemimpinan, dan masalah psikologis. "Akan terlihat bagaimana kapasitas kepemimpinan kandidat," kata Imam. (Baca: Busyro dan Jurnalis Tempo Lolos Tes Makalah KPK)
Seleksi penilaian profil ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 18 September-19 September 2014, di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Imam mengatakan sebelas kandidat calon pimpinan KPK ini nantinya akan ditelusuri rekam jejaknya. Semua tanggapan dan informasi dari masyarakat yang masuk ke pansel KPK akan dicek kembali sebagai bahan pertimbangan. "Kami juga proaktif menghubungi siapa saja teman-teman kandidat ini untuk memverifikasi kebenaran data yang diterima," kata Imam. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Akan Ikuti Penilaian Profil)
Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang pensiun pada Desember 2014. Hingga pendaftaran ditutup, panitia menerima 104 peserta, termasuk Busyro. Seusai seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang berhak ikut seleksi penulisan makalah. Namun lima orang tidak datang dan dianggap gugur.
DEVY ERNIS
Terpopuler:
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah