TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satu hasilnya adalah menyetujui diberhentikannya bekas Menteri Agama Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP.
"Rapimnas mendukung keputusan rapat pengurus harian yang memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai ketua umum," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Isa Muchsin di Hotel Aryaduta, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2014. (Baca: Dipecat PPP, Menteri Agama Irit Bicara)
Rapimnas kali ini, kata Isa, juga mendukung keputusan rapat pengurus harian yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai pengganti Suryadharma. "Rapimnas mengamanatkan untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus PPP ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Isa. (Baca: Suryadharma Ali Galang Dukungan di Jawa Tengah)
Rapimnas juga mendukung keputusan rapat harian yang menginginkan musyawarah kerja nasional (muktamar) digelar secepatnya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dia yakin keputusan ini tak akan mengalami perubahan karena didukung mayoritas 26 dewan pimpinan wilayah. "Kalau dilakukan voting pasti menang," kata Isa.
Selain itu, rapimnas menginstruksikan kepada seluruh DPW untuk melaksanakan rapat pimpinan wilayah paling lambat 21 September 2014. Rapimnas juga mengamanatkan DPP PPP menerbitkan instruksi ke DPC dan DPW untuk melaksanakan seluruh keputusan partai di bawah pimpinan Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy.
Rapimnas, kata Isa, mendukung seluruh langkah yang dilakukan seluruh pengurus harian DPP. "Dalam rangka mengamankan keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah sesuai dengan AD/ART PPP, menjaga harkat dan martabat," ujar dia.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah