TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membekuk Sayidah, pelaku penipuan dalam bisnis online telepon genggam yang diburu banyak korbannya. Dari sedikitnya 33 korban yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, Sayidah diduga meraup duit puluhan miliar rupiah.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi menjelaskan tersangka menawarkan telepon genggam aneka merek dan jenis lewat media sosial Facebook dan Blackberry Messenger dengan harga lebih murah dari harga pasar, yakni di kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
"Banyak orang melihat Facebook tersangka lalu tertarik membeli dan mentransfer uangnya (ke rekening tersangka). Tapi setelah uang ditransfer, barangnya tidak dikirim oleh tersangka dan uang korban juga tidak dikembalikan tersangka sampai sekarang," ujar Mashudi di kantornya, Senin, 15 September 2014.
Ia mengatakan para korban yang tetipu berasal dari berbagai daerah, antara lain Bandung, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Semarang, Kendal, Surabaya, Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Palembang, Gorontalo dan Kalimantan Barat.
"Yang sudah melaporkan tersangka ada 33 korban dari seluruh Indonesia. Mereka mengaku tertipu Rp 500 juta sampai miliaran rupiah oleh tersangka," kata Mashudi. Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP. "Dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," kata Mashudi.
Sayidah, warga Jakarta, mengakui dirinya ditangkap polisi dengan tuduhan menipu puluhan orang. Wanita cantik 32 tahun ini mengaku menjual telepon genggam aneka jenis dan merek sejak empat tahun lalu secara online dengan harga 20 persen lebih murah dari harga pasar.
"Per jenis handphone ada yang bisa laku sampai 50 ribu unit. Konsumen ada yang beli (memborong) sampai Rp 4 miliar," ujar Sayidah di markas Polrestabes Bandung. Ia mengaku sedikitnya ada 26 pembeli yang akan menjual lagi barangnya. Para pembeli ini telah mentransfer duit dan hingga kini tak bisa dia kirimi barang.
"Sebenarnya (mereka jadi korban) karena saya bisnis dengan tutup lubang gali lubang," aku Sayidah. Barang dia beli dengan duit sebagian korban buat memenuhi pesanan klien atau korban yang lain. "Barangnya saya beli dari supplier dengan harga pasaran, tapi saya jual dengan harga miring," kata dia.
Kepala Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Nugroho mengatakan Sayidah dicokok begitu terlacak tengah berada di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Bandung. Sejak itu tersangka diperiksa berdasarkan kesaksian korban pelapor dari berbagai daerah. "Kerugian materi para korban kalau dijumlah total sekitar Rp 20 miliar," ujar Nugroho.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih