TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang berlangsung Selasa malam hingga Rabu dinihari memutuskan untuk memberhentikan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum. Menurut Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, rapat itu juga membahas arah koalisi yang akan dibicarakan dalam muktamar yang digelar akhir tahun ini atau Musyawarah Kerja Nasional PPP yang akan berlangsung dua pekan lagi.
"Sebelum ada keputusan baru, sampai saat ini PPP masih di Koalisi Merah Putih," kata Yani ketika ditemui Tempo, Rabu, 10 September 2014. Yani menuturkan tak menutup kemungkinan partainya akan berpindah ke koalisi yang mendukung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Baca: Pelengseran Suryadharma Ali, Dimyati: Itu Kudeta)
Menurut Yani, tujuan pencopotan Suryadharma bukan karena PPP ingin berpindah koalisi. Tujuannya, kata Yani, adalah ingin menyelamatkan nama baik partai. Dia juga berharap Suryadharma dapat lebih fokus menghadapi kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Suryadharma sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan partainya tak ingin ikut campur di urusan partai lain. Namun, PDIP tetap menjalin komunikasi politik dengan partai lain, termasuk PPP, agar mau memberikan dukungan ke pemerintahan Jokowi-JK.
Menurut Tjahjo, semakin banyak dukungan terhadap Jokowi-JK maka semakin bagus. "Happy ending-nya koalisi kemana, kami serahkan ke partai masing-masing," ujar Tjahjo. Namun, terkait pemilihan posisi menteri, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi-JK. (Baca: Pelengseran Suryadharma Ali, Dimyati: Itu Kudeta)
Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan akhirnya melengserkan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum. Pemberhentian eks Menteri Agama itu dilakukan dalam rapat tertutup yang digelar pengurus partai Ka'bah di markas Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa hingga Rabu dinihari, 10 September 2014.
Pertemuan itu dihadiri langsung Suryadharma dan seluruh unsur wakil ketua, ketua, hingga wakil sekretaris jenderal. "PPP memberhentikan Suryadharma karena melanggar aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ARD-ART) partai," kata Muhammad Romahurmuziy, Sekretaris Jenderal PPP. (Baca: Hamzah Haz Desak PPP Percepat Muktamar)
SUNDARI SUDJIANTO
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman