TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil hari ini memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. Emil, sapaan akrab Ridwan, diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai pelelangan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis insinerator.
"Iya diperiksa. Saya juga enggak ngerti, ada yang melapokan ke KPPU. Kapasitas saya memenuhi panggilan sebagai Wali Kota," ujar Emil saat dihubungi via telepon, Rabu, 9 September 2014.
Menurut dia, kedatangannya ke KPPU merupakan bentuk komitmennya untuk menegakkan aturan. Dia datang dengan kapasitas sebagai pemberi informasi mengenai proyek PLTSa tersebut. Meskipun begitu, Emil mengaku tidak mengetahui banyak hal mengenai proses lelang proyek tersebut. "Karena itu bukan dilakukan pada kepemimpinan saya," ujar dia.
Proyek pembangunan PLTSa berbasis insinerator sampah itu merupakan warisan dari Wali Kota Bandung sebelumnya, Dada Rosada. Untuk menjelaskan secara rinci mengenai proses lelang proyek PLTSa tersebut, Emil juga memboyong Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bandung, tim lelang, dan tim bagian hukum. "Kalau ditanya prosesnya, mereka bisa lebih detail menjawab. Kalau saya lebih menghormati undangan saja," ujar Emil.
Emil menyatakan dirinya sudah berkomitmen dengan KPPU untuk memastikan setiap usaha di Bandung harus akuntabel dan transparan. Serta tidak boleh ada monopoli dan manipulasi. "Ya, mungkin ini termasuk yang dianggap harus diinvestigasi," ujarnya.
Dia mengaku belum tahu pihak mana yang melaporkan dirinya. "Mungkin dari yang kalah proyek, saya belum tahu," ujar Emil.
Sementara itu, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdhan mengatakan pihaknya bukan yang melaporkan soal lelang PLTSa itu ke KPPU. "Kami baru berencana dan konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung," kata dia, Rabu, 10 September 2014. Niatnya, Walhi akan melaporkan adanya unsur persaingan usaha yang tidak sehat dan adanya dugaan monopoli dalam proses tender.
Kabar dipanggilnya Emil oleh KPPU terkait dengan pelelangan PLTSa telah menyebar ke kalangan aktivis. Dadan menduga ada pihak yang melaporkan ke KPPU, seperti perusahaan yang kalah tender. "Atau Wali Kota Bandung sendiri yang datang melapor. Yang pasti, banyak ketidaklaziman soal tender ini," kata Dadan.
RISANTI | ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi