TEMPO.CO, Jakarta - Sempat buron hampir dua pekan, Brigadir EM, anggota Polres Cimahi Kota yang merampok duit Rp 272,5 juta, akhirnya berhasil ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Rabu, 3 September 2014. Dikabarkan, pria ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sudrajat membenarkan berita tertangkapnya EM. Dia menerima info tersebut dari jajaran Polres Bandung siang tadi. (Baca: Polisi Perampok Uang Rp 270 Juta Buron)
"Betul, kalau sabar mengejar, akhirnya (EM) tertangkap. Informasi yang saya terima, dia disergap saat sedang naik sepeda motor dalam perjalanan menuju Pulau Bali antara pukul 09.00-10.00 pagi tadi (Rabu, 3 September)," ujar Sudrajat saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014.
Sudrajat enggan merinci detail proses penangkapan dan sedang bersama siapa tersangka ditangkap. "Soal detail dan motif tersangka kan masih dalam pemeriksaan. Nanti pasti dipublikasikan."
EM, anggota Satuan Objek Vital Polres Kota Cimahi, membawa kabur mobil dan duit Rp 270,8 juta milik perusahaan jasa keuangan, PT Advantange, Cimahi, yang sedang dia kawal di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat malam, 22 Agustus 2014.
Dia meninggalkan dua karyawan perusahaan yang baru mengganti ban yang bocor pada Isuzu Panther bernomor polisi D-1690-LN pengangkut duit di Lingkar Nagreg.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Jero Wacik Kecil yang Penyakitan