TEMPO.CO, Makassar - Reserse dan Intel Brigade Mobil Gegana Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat di bagian Kawasan Timur Indonesia (KTI). Pelaku pengedar uang palsu tersebut ditangkap pada Selasa sore, 2 September 2014 di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar. (Baca: Warga Asing Diduga Produksi Uang Palsu)
"Motif pelaku ini menukar langsung ke masyarakat tanpa melalui bank," kata Kepala Unit I Brimob Gegana Sulawesi Selatan Ipda Laode Rusli di Markas Brimob, Selasa malam.
Menurut Laode, para pengedar uang palsu yang ditangkap bernama Hermasnyah, 44 tahun, dan Rachman, 42 tahun. Barang bukti yang disita yakni uang master sebanyak 351 lembar pecahan 100 dolar dan uang yang sudah jadi sebanyak 175 lembar pecahan 100 dolar. Jika ditukarkan dengan nilai Indonesia sekitar Rp 8 miliar lebih.
"Laporan dari masyarakat kami terima pukul 14.50 siang, kemudian polisi meluncur ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 15.45 sore," ujar Laode.
Ia menuturkan Hermansyah pernah bertemu dengan seorang ustad di Kabupaten Gowa. Polisi menduga Hermansyah terlibat jaringan radikal teroris. "Untuk lebih lanjut, kami akan melakukan pengembangan selanjutnya," ucapnya. Adapun Rahman merupakan kader salah satu partai politik.
Hermansyah mengaku mendapatkan uang palsu dolar Amerika Serikat dari Tanjung Priok, dengan membelinya seharga Rp 100 ribu. "Saya dapat uang ini dari Jakarta kemudian mengedarkannya, siapa yang ingin menukar uang ini," kata Herman.
Menurut Herman, ia baru sekali ini mengedarkan uang palsu di KTI. "Saya semula ingin cari bank mana yang mau menukar uang ini," kata laki-laki yang bekerja sebagai pengawas properti di Jakarta ini.
DIDIT HARIYADI
Topik Terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | Ancaman ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?