TEMPO.CO, New York - Presiden terpilih Joko Widodo mendapat surat dari organisasi hak asasi manusia internasional. Dalam surat tersebut, Human Rights Watch menyatakan, sebagai presiden baru, Jokowi harus memberikan fokusnya pada penanganan isu HAM di Indonesia.
Dikutip dari situs Human Rights Watch, 29 Agustus 2014, organisasi ini menuliskan secara spesifik isu-isu apa saja yang harus jadi perhatian Jokowi saat memimpin bangsa Indonesia nanti. Isu-isu tersebut di antaranya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, hak perempuan, konflik di Papua, tenaga kerja Indonesia, korupsi, dan hak atas tempat tinggal. (Baca: 245 Kasus Intoleransi di Indonesia dalam Setahun)
Phelim Kine, Wakil Direktur bagian Asia dari Human Rights Watch, mengatakan, sebagai presiden terpilih, Jokowi harus menyelesaikan kasus-kasus HAM yang tiap tahunnya terus meningkat. Hal ini menjadi cerminan dari kegagalan pemerintah sebelum Jokowi dalam melindungi hak-hak warga negaranya sendiri.
Contohnya kasus di Papua. Kegagalan pasukan keamanan Indonesia membedakan aksi kekerasan dan protes damai di sana telah menyebabkan meningkatnya tensi ketegangan dan rasa ketidakamanan di provinsi itu. Human Rights Watch mendesak agar Jokowi nantinya melepas para tahanan politik di sana dan memberikan akses bebas bagi wartawan asing dan organisasi HAM internasional untuk masuk ke Papua. (Baca: Pemerintah Didesak Bebaskan Tahanan Politik Papua)
Menurut Phelim Kine, Indonesia memiliki semua syarat untuk bisa menjadi contoh sebuah demokrasi global yang bebas dan damai. Namun itu semua membutuhkan kontribusi nyata dari Jokowi untuk melindungi kaum minoritas, tenaga kerja Indonesia, dan warga Papua.
HUMAN RIGHTS WATCH | VIQIANSAH DENNIS
Baca juga:
Jatah Menteri, Hanura Abaikan Salam Gigit Jari
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero
Chatib: Naikkan BBM, Jokowi Tak Perlu Izin DPR
Ini Cara Risma Antisipasi Kenaikan Harga BBM
Kiai Kediri Usul Jokowi Rangkul Prabowo