Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Pungli, Bandung Rancang Pedoman Uang Sekolah

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Para calon siswa baru berada di dalam kelas saat mengikuti masa orientasi sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tangerang, Banten (10/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para calon siswa baru berada di dalam kelas saat mengikuti masa orientasi sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tangerang, Banten (10/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Maraknya pungutan uang sekolah yang kurang bisa dipertanggung jawabkan, meresahkan orang tua siswa baru pada awal tahun ajaran baru ini. Dinas Pendidikan Kota Bandung berencana  membuat pedoman pengelolaan uang sekolah. "Jadi pungutan uang sekolah nanti jelas dasar dan besarannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Kamis, 28 Agustus 2014.

Menurut Elih, dasar aturan pungutan oleh sekolah  telah mengacu ke sejumlah peraturan pemerintah dan Kementerian Pendidikan. Namun pihak sekolah, ada yang menginterpretasikan sendiri aturan yang ada. "Akibatnya terjadi keragaman besaran uang sekolah," katanya.

Misalnya soal uang rapat sekolah. Sekolah favorit ada yang memberikan honor dan uang transportasi bagi guru peserta rapat hingga Rp 200 ribu. Adapun di sekolah pinggiran,  honor rapat hanya Rp 40 ribu per orang. "Kalau rapatnya di dalam sekolah kan tidak perlu uang transport, ini yang akan diatur lewat Peraturan Walikota," ujarnya.

Kini Dinas Pendidikan sedang membahas komponen-komponen biaya sekolah dan besaran uangnya yang harus ditanggung dana Bantuan Operasional Sekolah serta dibayar orang tua, dengan melibatkan kepala sekolah, serta perwakilan orang tua, dan aktivis pendidikan. Mengacu ke standar yang ada, kemungkinan uang pangkal dan iuran bulanan di SMA Negeri favorit Kota Bandung akan turun. "Iuran bulanan atau SPP ada yang Rp 500-600 ribu, normalnya Rp 250-300 ribu," kata Elih.

Pedoman pungutan uang sekolah ini ditargetkan menjadi aturan pada September 2014. Saat ini, Dinas Pendidikan melarang sementara pungutan uang pangkal dan iuran bulanan siswa baru di SMA dan SMK Negeri. "Kalau ada orang tua yang sudah membayar, uangnya bisa dititipkan di sekolah atau mau diambil silakan," katanya.

Kelompok Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) sebelumnya melaporkan pungutan yang dinilai tak sesuai aturan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. "Ada permintaan seperti infak Rp 150 ribu. Sumbangan sukarela kok ditentukan?" kata Ketua Fortusis Kota Bandung Dwi Subawanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah proses daftar ulang siswa baru pada awal Agustus lalu, Fortusis cukup banyak menerima laporan soal pungutan sekolah dari para orang tua. Pungutan yang dianggap bermasalah, kata Dwi, setidaknya terdapat di 17 SMA dan seluruh SMK Negeri.

Selain pungutan infak yang ditentukan, kata Dwi, sejumlah SMA sederajat ada yang tidak memberikan kuitansi pembayaran dari orang tua. Misalnya pembayaran untuk seragam sekolah, dan uang masuk sekolah. Di SMA negeri Kota Bandung, uang masuk siswa baru berkisar Rp 6 juta, sedangkan SMK negeri Rp 4-5 juta. "Iuran bulanan Rp 400-700 ribu," kata dia.

ANWAR SISWADI

Terpopuler:

Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR 
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar 
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.