TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan akan beraktivitas kembali di kampus setelah masa jabatannya berakhir pada 10 Desember 2014.
"Saya akan kembali lagi ke kampus," kata Busyro saat ditemui di gedung KPK, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan.)
Sebelum menjadi pimpinan KPK, Busyro banyak berkecimpung di bidang pendidikan. Busyro adalah lulusan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Gelar magister hukum diperoleh Busyro dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1995. (Infografis: Busyro Muqoddas.)
Busyro pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Pada 1995-1998, Busyro menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Busyro bakal mengakhiri masa jabatannya dibandingkan empat komisioner lain KPK, yakni pada 10 Desember 2014. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2015.
Busyro yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nazruddin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran.
DEVY ERNIS
Baca juga:
Suhardi Mencoba Bangkit dari Tempat Tidur
Jokowi Belum Tawari Muhaimin Jabatan Menteri
Ahok Sebut Jokowi Baru Tiga per Empat Presiden
KPK, Polri, dan Kemenkeu Bahas Sektor Tambang