TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan KPK dan panitia seleksi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, bertemu untuk menyamakan persepsi.
"Kami berdiskusi dan mencari pemahaman bersama, lebih-lebih soal aspek legalitas dalam proses seleksi pimpinan KPK yang sedang digelar," kata dia di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2014.
Aspek legalitas ini, Imam menambahkan, penting agar pimpinan KPK yang terpilih nantinya tidak meninggalkan lubang yang bisa dibidik untuk melemahkan KPK. Lubang yang dimaksud oleh Imam ialah proses seleksi dalam memilih calon pimpinan KPK pengganti Busyro. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)
Dia mencontohkan bahwa ada masukan untuk mengambil tokoh yang menempati peringkat dua dalam proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya. Selain itu, ada keinginan agar tidak menggelar proses seleksi sehingga hanya ada empat pimpinan KPK yang bertugas bersama hingga 2015.
"Proses seleksi ini dijalankan agar jangan sampai ada asas kehati-hatian yang terlewat sehingga KPK tetap menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi. Contohnya dalam undang-undang disebutkan bahwa pimpinan KPK harus berjumlah 5 orang. Apakah tidak riskan digugat ketika mengambil keputusan manakala KPK dipimpin 4 orang," kata dia. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Senada dengan hal itu, anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Rhenald Kasali, juga sepakat agar persamaan persepsi dalam aspek legalitas perlu dibangun.
Pasalnya, KPK dianggap sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang sangat kuat legitimasinya sehingga tidak boleh ada celah hukum yang tersisa dalam proses seleksi pimpinan KPK ini. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Berita lain:
Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen
Pencalonan Tifatul, PKS: Yang Penting Masuk Surga
Diduga Ada Bayi Tewas Saat Demo Pro-Prabowo di MK