TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Prasodjo mengatakan ada empat kriteria calon pimpinan KPK yang harus dipenuhi agar bisa menggantikan Busyro Muqoddas. Empat kriteria tersebut ialah integritas, kapasitas, independensi, dan kepemimpinan kolektif.
"Empat kriteria tersebut merupakan syarat utama yang harus dipenuhi mengingat KPK merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas dan legitimasi penegakan hukum yang sangat kuat," kata dia di kantor KPK pada Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)
Dikatakan Imam bahwa dalam konteks seleksi pimpinan KPK yang sedang berlangsung sekarang, kriteria kepemimpinan kolektif menjadi prioritas. Pasalnya, calon yang hendak menggantikan posisi Busyro Muqoddas harus bisa bekerja sesuai dengan ritme empat pimpinan KPK lainnya.
"Agar tidak ada kesan mengganggu dan mendukung target kerja yang sudah dicanangkan oleh KPK sebelumnya," kata Imam. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Senada dengan pernyataan Imam, anggota panitia seleksi, Rhenald Kasali, juga menegaskan kepemimpinan kolektif menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih calon pengganti Busyro Muqoddas. Menurutnya, keselarasan yang dihasilkan dari kerja kolektif akan semakin mendorong terealisasinya target yang dicanangkan KPK.
"Lebih bagus lagi jika calon pemimpin KPK itu sudah pernah bekerja sama dengan KPK sebelumnya. Namun, panitia seleksi membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar," dia menjelaskan. (Baca: Baru Satu Orang Daftar Gantikan Busyro di KPK)
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Berita lain:
Komnas HAM Panggil Paksa Kivlan Zen
Pencalonan Tifatul, PKS: Yang Penting Masuk Surga
Diduga Ada Bayi Tewas Saat Demo Pro-Prabowo di MK