TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan anggaran pemilihan presiden adalah Rp 4 triliun. Sedang untuk putaran kedua, pagunya dipatok Rp 3,9 triliun. (Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Pemilu Ulang)
"Karena tak ada putaran kedua, anggarannya ditarik ke Kementerian Keuangan dan disimpan di kas negara," kata Husni di kompleks Senayan, Senin, 25 Agustus 2014.
Anggaran yang ditarik ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,9 triliun. Sedang Rp 1 triliun sisanya disimpan sebagai kas negara.
Husni juga menuturkan anggaran yang ada di kas KPU tidak terlalu banyak. Hal ini, kata dia, mengingat pertimbangan kebijakan anggaran akan dikucurkan setelah adanya pengajuan anggaran dari KPU. Sistem perbelanjaan KPU adalah kalau membutuhkan, baru mengajukan. "Kalau tidak mengajukan, maka semua anggaran masuk di kas negara," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi Pemerintahan tersebut, KPU melaporkan realisasi penyerapan anggaran KPU tahun 2013 sebesar Rp 69,58 persen atau Rp 5.908.346.993.000 dari total alokasi Rp 8.492.009.875.000.
Dewan juga menerima laporan KPU yang mendapat pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 1.109.402.000.000 dan usulan tambahan tahun 2015 sebesar Rp 726.199.721.000. "Komisi akan lebih rinci membahasnya pada RDP yang akan datang," kata pimpinan Komisi Arif Wibowo.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul