TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, memiliki tempat penyimpanan uang di Singapura. "Uang yang di Singapura juga uang upah proyek," kata dia saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura)
Uang upah tersebut, Nazar menjelaskan, dititipkan ke staf honorer Kedutaan Besar Indonesia di Singapura bernama M. Rahmad. Uang disimpan dan diatasnamakan M. Rahmad. "Dia (Rahmad) adalah salah satu kantong uang Mas Anas," ujar Nazar. (Baca: Staf Anas Diperiksa Soal Aliran Dana Hambalang)
Pada 2010, Nazar menambahkan, Rahmad diangkat jadi staf khusus pribadi Anas. Pengangkatan Rahmad terjadi setelah Anas menjadi ketua umum Partai Demokrat yang baru lewat kongres di Bandung. (Baca juga: Soal Subur 'Diculik', Rahmad Salahkan Kepala BIN)
Nazar membeberkan hal tersebut ketika dirinya dipanggil menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Nazar diperiksa ihwal keterlibatan dan pengetahuannya atas terdakwa Anas Urbaningrum.
ANDI RUSLI
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan