Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Kasus HAM yang Jadi PR Jokowi  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat yang menyoroti kasus pelanggaran hak asasi manusia, Imparsial, mendukung rencana presiden terpilih Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia, khususnya membentuk pengadilan HAM ad hoc. (Baca: Untuk Apa Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc?)

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan pembentukan pengadilan ini sangat penting untuk mengadili para pelaku pelanggaran HAM berat. “Ada tujuh kasus yang sudah diselidiki Komnas HAM dan butuh perppu,” kata Poengky ketika dihubungi, Sabtu, 23 Agustus 2014. (Baca: Kontras Belum Percaya Jokowi Akan Bentuk Pengadilan HAM)

Ketujuh kasus tersebut antara lain kasus seputar 1965; kasus penembakan misterius; kasus Talangsari; tragedi Trisakti-Semanggi I dan II; penculikan aktivis atau penghilangan paksa 1997-1998; dan kasus Wasior. “Yang paling matang kasus penghilangan paksa, terserah Jokowi mau yang mana untuk dilanjutkan,” katanya.

Tujuh kasus itu, kata Poengky, menyeret beberapa jenderal yang diduga terlibat. Di antaranya calon presiden yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto terkait dengan kasus penghilangan paksa dan kerusuhan Mei. Anggota koalisi partai pendukung Jokowi, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal (Purnawirawan) Wiranto, juga diduga terlibat kasus kerusuhan Mei; dan anggota Dewan Penasihat Tim Transisi Jokowi yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Nasional, A.M. Hendropriyono, diduga terlibat kasus Talangsari.

Poengky menyarankan agar Jokowi langsung membentuk pengadilan HAM dan tak perlu membentuk tim investigasi khusus. Soalnya, kewenangan penyidik ketujuh kasus tersebut ada di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. “Sudah diinvestigasi Komnas HAM. Sudah ada hasilnya, tinggal disidangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan akan mengundang beberapa pegiat hak asasi manusia untuk membicarakan mengenai polemik pengangkatan Hendropriyono sebagai Dewan Penasihat Tim Transisi. Seusai pelantikan presiden terpilih, kata Andi, Jokowi akan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hak asasi manusia. Tujuannya untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Curhat di Facebook, Hatta di Twitter
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Ahok Akan Ajukan Dua Nama Calon Wakil Gubernur
Pidato di Raja Ampat, SBY Minta Mimbar Digeser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

8 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

9 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

9 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

11 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

12 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

12 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?