Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Istri Gegar Otak, Pejabat Ini Jadi Tersangka  

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Kepolisian Sektor Taman, Kabupaten Sidoarjo, Ajun Komisaris Kusminto mengatakan telah menetapkan Kepala Bidang Pendidikan Formal dan Non-formal Dinas Pendidikan Sidoarjo Iskandar Dirgayusa sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Iskandar dilaporkan telah menganiaya istrinya hingga gegar otak dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kusminto, Ahad, 24 Agustus 2014.

Menurut Kusminto, Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian didampingi oleh pengacaranya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam itu Iskandar mengakui telah melakukan tindak kekerasan kepada istrinya.

"Iskandar memberikan keterangan secara jelas dan kooperatif," kata dia. Karena alasan kooperatif itulah, kata Kusminto, Iskandar tidak ditahan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut masih akan terus diperdalam.

Sebelumnya, Iskandar telah menganiaya istrinya, Lilies Indriani, 50 tahun, warga Pondok Wage Indah, Kecamatan Taman, Jumat, 1 Agustus 2014. Pemicunya diduga karena Lilies minta cerai lantaran suaminya diketahui memiliki wanita simpanan. (Baca berita terkait: Karena WIL, Pejabat Hajar Istri hingga Gegar Otak)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat penganiayaan itu, korban yang berprofesi sebagai guru seni budaya di SMP Negeri 1 Taman menderita gegar otak, patah tulang, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya.

Kuasa hukum Lilies, Satria Achyar, mengatakan akan mengawal kasus itu hingga tuntas di persidangan. Menurutnya, Iskandar sudah melanggar Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 1 dan 2. "Kalau Pasal 1 hukuman penjaranya 5 tahun dan Pasal 2 hukuman penjaranya 10 tahun," kata dia.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Terpopuler
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres

Wibawa Golkar Turun jika Gabung ke Jokowi
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Buka Data Nasabah, Izin Bank Bisa Dicabut
Partai Pro-Prabowo Mulai 'Bergerilya' Pekan Depan
Donghae Minta Maaf Sebut Indonesia Jadi Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

45 menit lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

5 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

6 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

8 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

22 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

33 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.