TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kader muda nonaktif Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Poempida Hidayatullah, dan Nusron Wahid, meminta segenap kader mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dukungan ini, menurut Agus, sebagai langkah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta)
"Kami mengajak seluruh Partai Golkar, baik itu di bawah DPD Aceh sampai Papua, untuk mendukung Jokowi dan Pak Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Agus di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar pada Kamis, 21 Agustus 2014.
Selanjutnya, Nusron mengatakan bahwa putusan MK adalah produk hukum yang melegitimasi kader senior Partai Golkar, Jusuf Kalla, untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan. "Masak, ada kader di pemerintahan tidak kami dukung?" ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menolak seluruh gugatan Prabowo pada Kamis, 21 Agustus 2014. Putusan Mahkamah, sebagaimana tertera dalam UUD 1945, bersifat final dan mengikat. (Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Pemilu Ulang)
Partai Golkar sebelumnya bergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo. Golkar bergabung bersama Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
ROBBY IRFANY
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang