TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini membacakan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar menyatakan majelis hakim akan membacakan ribuan lembar berkas putusan. (Baca: Massa Prabowo Sebut Ketua KPU Penjahat)
"Memang nanti halaman putusannya ada ribuan lembar," kata Janedjri di ruangannya, Kamis, 21 Agustus 2014. "Ada tiga ribu lebih, tapi liat nanti seperti apa."
Janedjri mengatakan berkas putusan itu mencakup resume, keterangan keseluruhan saksi para pihak, pertimbangan hakim, konklusi, dan amar putusan. Dia memprediksi pembacaan putusan sebanyak tiga ribu lembar itu akan berlangsung hingga malam hari. (Baca: Putusan MK Bukan Penyebab Rupiah Melemah)
"Tapi bisa jadi proses pembacaaannya nanti ada beberapa poin yang dianggap sudah dibacakan," ujarnya. (Baca: Massa Prabowo Minta Kapolres Buka Kawat Duri)
REZA ADITYA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum