Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Uang ke Fahri, Pengacara Nazaruddin Bungkam

Editor

Budi Riza

image-gnews
Elza Syarief,  pengacara Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta, Senin (2/4). Tempo/Arnold Simanjuntak
Elza Syarief, pengacara Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta, Senin (2/4). Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Penasihat hukum bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, enggan berkomentar soal pengakuan bekas anak buah kliennya, Yulianis, yang telah memberi duit ke politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah.

Selain itu, menurut catatan data keuangan milik bekas staf keuangan Grup Permai itu, ada juga dana mengalir ke politikus PKS lainnya, seperti Tamsil Linrung dan Jazuli Juwaini. (Baca: BK Tunggu Laporan Publik Soal Fahri dan Hambalang)

"Tidak ada. Saya tidak tahu," ujar Elza ketika dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014. Saat bersaksi dalam sidang bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin kemarin, Yulianis mengaku Nazaruddin memberi duit US$ 25 ribu kepada Fahri. Yulianis mengaku meletakkan duit itu di atas meja di hadapan Fahri dan Nazaruddin di lantai 7 Tower Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Penasihat hukum Yulianis yang menangani kasusnya dulu, Ignatius Supriyadi, membenarkan bahwa kliennya memiliki data catatan keuangan Grup Permai. "Saat itu datanya sudah disita KPK," ujar dia ketika dihubungi. Mengenai siapa saja yang menerima duit dalam data yang tersimpan dalam bentuk softcopy di laptop itu, Ignatius meminta untuk menanyakan hal tersebut ke komisi antirasuah. (Baca: Fahri Hamzah Bantah Terima Uang Nazaruddin  )

Sepengetahuan Ignatius, Yulianis kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Karena itu, dia sudah lama tak berkomunikasi dengan kliennya tersebut. "Terakhir pada 2013, tepatnya bulan apa, saya lupa," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan



LINDA TRIANITA

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Mengapa ISIS Lebih Hebat daripada Al-Qaeda?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

16 Juli 2023

Kuasa hukum dari 230 korban penipuan Net89, M Zainul Arifin menyebut motivator Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Belum ada kabar bantahan dari motivator tersebut saat berita ditulis. Instagram/Mario Teguh
Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Mario Teguh pernah terseret konflik dengan Ario Kiswinar dan kasus robot trading Net98. Kini ia diadukan karena dugaan penipuan Rp 5 miliar.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

9 Januari 2023

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, Sepekan Bebas Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani yang baru saja dinyatakan bebas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.


Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

10 November 2022

Motivator Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait robot trading Net89 PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Mario teguh tidak merasa adanya panggilan oleh penyidik, namun sebelumnya Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Kumara menjelaskan telah mengirimkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk dimintai keterangan pada Rabu 9 November. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa Penyidik, Mario Teguh Dicecar soal Keterlibatannya dengan Robot Trading Net89

Elza Syarief bilang Mario Teguh hanya sekali bertemu Reza Paten saat mengisi acara dan memberikan edukasi terhadap beberapa pengusaha


Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

28 Oktober 2022

Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani dan Sederet Kasus Hukum Lainnya, Kini Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Niki berurusan dengan hukum, ini sederet lainnya.


Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

27 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Pastikan Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka Besok

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian


10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

26 Juli 2022

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Kedatangan Nikita tersebut untuk meminta perlindungan hukum dan melaporkan kasus pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
10 Kasus Nikita Mirzani Membuatnya Harus Berurusan dengan Polisi

Nikita Mirzani ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten di Senayan City, Jakarta Selatan, 21 Juli 2022. Ini kontroversi lainnya.


Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

23 Juli 2022

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo keluar dengan kursi roda seusai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung buddha Candi Borobudur. Tempo/Arrijal Rachman
Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian namun tidak ditahan oleh polisi dengan alasan kesehatan