Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PR Menteri Pertanian Baru: Tambah Lahan  

image-gnews
Menteri Pertanian, Suswono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pertanian, Suswono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Pertanian Suswono mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintahan yang baru dalam bidang pertanian adalah menambah lahan. Petani Indonesia saat ini umumnya masih dalam kategori miskin karena rata-rata hanya memiliki luas lahan sebesar 0,3 hektare. 

Suswono membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain. Brasil, misalnya. Untuk meningkatkan produksi pertanian, negara tersebut melakukan penambahan lahan seluas 5 juta hektare. "Belum lagi di Thailand, lahan panen 9 juta ha dengan penduduk hanya seperempat kita. Sedangkan Indonesia luas lahan hanya 13,5 juta ha," kata Suswono usai menghadiri konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014. Untuk itu, harus ada tata ulang lahan pertanian. (Baca: Bangkalan Bikin Perda Pelindungan Lahan Pertanian)

Namun, Suswono mengingatkan untuk daerah yang wajib dikonservasi tetap harus dilindungi. Sedangkan bagi daerah yang mungkin dialihkan untuk ketahanan pangan, menurut dia, harus segera diubah menjadi lahan pertanian. "Jangan sampai Indonesia terjebak impor pada produk utama pertanian," ia menegaskan. 

Minimnya lahan pertanian, kata Suswono, disebabkan sistem warisan yang membuat area semakin sempit. Lahan orang tua yang tak seberapa luas umumnya dibagikan kepada anaknya. Luas lahan semakin mengecil sejalan dengan semakin panjangnya generasi pewaris. (Baca: Konversi Lahan Pertanian di Indonesia Mencemaskan)

Minimnya lahan pertanian itulah yang membuat sektor ini tidak menarik. Padahal, komoditas pertanian, menurut dia, akan tetap diperlukan pasar sampai kapan pun. "Tapi, sampai kapan pun, petani tak akan kaya kalau lahannya kecil. Inilah yang harus diselesaikan oleh pemerintah mendatang," kata dia. 

Cita-cita swasembada pertanian, kata Suswono, sebenarnya masih mungkin dilakukan asal ada penataan lahan. Upaya itu perlu dilakukan agar para petani tetap bekerja di sektor pertanian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain lahan, pemerintah mendatang juga harus ada keberanian dalam hal subisidi pupuk. Jika subsidi tidak sampai ke petani dengan baik, pemerintah harus berani mengalihkannya. Bentuknya bisa dalam perbaikan irigasi atau penjaminan harga. Dia berjanji akan membuat evaluasi lima tahun sebagai bekal bagi pemerintahan yang baru.

Suswono juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki komoditas perkebunan unggulan seperti sawit, kakao dan karet. Di negara sub-tropis, komoditas tersebut tak bisa disubtitusi. Untuk itu, pekerjaan rumah lain bagi pemerintah baru adalah bagaimana mengoptimalkan komoditas ini. 

FAIZ NASHRILLAH

Terpopuler:
Jokowi Mungkin Bikin 27 Kementerian
Jadi Ahli untuk Prabowo, Jokowi Telepon Yusril
Massa Prabowo Samakan KPU dengan PKI
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

9 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

2 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

10 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

13 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

23 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo