TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mengatakan saksi ahli yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai proses pemilihan umum presiden di Papua yang menggunakan noken, tapi diduga ada intervensi.
Ini dilakukan kubu rival kepada masing-masing kepala daerah. "Noken memang kearifan lokal. Tapi kami juga ingin tahu, apakah kearifan lokal itu cocok dengan demokrasi seperti saat ini atau tidak," ujar Maqdir. Adapun hingga saat ini Maqdir enggan menyebutkan identitas saksi ahli yang akan didatangkan besok. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, menuturkan akan membawa dua saksi ahli yang sudah berpengalaman dalam persidangan sengketa pemilihan umum kepala daerah dan legislatif.
"Dua orang ahli ini sangat berkualitas, dan tentunya keterangannya sangat berguna," kata Taufik dalam kesempatan yang sama. Baik Maqdir maupun Taufik enggan menyebutkan siapa nama saksi ahlinya itu. (Baca: Ketua Bapilu NasDem Membela KPU di MK)
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum, Ali Nurdin, mengatakan sudah mempersiapkan tiga saksi ahli untuk persidangan lanjutan besok. Tiga saksi ahli itu adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Erman Radjagukguk; mantan hakim konstitusi, Harjono; dan mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti.
"Pada pokoknya, ketiga ahli ini menyampaikan kinerja KPU sudah melakukan proses pemilu dengan baik," ujar Ali. "Kalau melakukan pelanggaran itu bersifat pelanggaran administrasi yang tidak mempengaruhi pasangan calon, juga tidak termasuk ke dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif."
REZA ADITYA
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres