TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mengaku heran di mana letak dan bukti-bukti atas tudingan yang disampaikan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dalam berkas permohonan.
"Misalnya yang dimohonkan mengenai adanya daftar pemilih khusus tambahan yang lebih besar daripada daftar pemilih tetap, itu kan sudah dijelaskan oleh Badan Pengawas Pemilu saat rekapitulasi nasional itu," katanya. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
Kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi ihwal adanya penambahan jadwal rekapitulasi berdasarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta beberapa waktu lalu. "Ada tidak rencana penambahan jadwal rekapitulasi seperti dalam keterangan saksi dari pihak pemohon?" tanya Hamdan kepada Ferry.
Ferry menjawab, "Tidak ada, Yang Mulia, semua kami sepakat untuk menggunakan jadwal yang sudah diberlakukan pengumuman rekapitulasinya." (Baca: Saksi Prabowo Kritik Rekapitulasi di Sulteng)
Ditemui seusai persidangan, Ferry mengaku ingin mematahkan semua gugatan permohonan Prabowo-Hatta. Musababnya, kata dia, gugatan itu tanpa disertai bukti yang akurat. "Dan seolah ilusi saja, padahal saksi mereka sama saya berbarengan duduk saat rekap nasional, dan kami tidak menemukan adanya kejanggalan apa-apa."
REZA ADITYA
Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres