TEMPO.CO, Surabaya-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengaku belum mengetahui kapan penyelidikan kasus BLBI oleh KPK. "Belum ada satu jadwal yang pasti untuk membuka kembali karena urut," kata Busyro seusai memberikan ceramah di Fakultas Hukum Unair Surabaya siang tadi. Kamis, 18 Agustus 2014
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bank Century dan BLBI, termasuk memanggil Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri, setelah lebaran tahun ini. Sampai saat ini KPK masih dalam tahap penyelidikan. "Wah itu penyidik yang bisa menentukan jadwalnya, nanti kalau penyisik sudah mengusulkan nanti akan dilaporkan kepada pimpinan," kata Busyro.
Abraham Samad juga berjanji akan melakukan ekspose kasus BLBI setelah lebaran. KPK, kata Abraham juga tidak akan bakal ragu memeriksa orang-orang yang diduga berkaitan dengan skandal BLBI.
Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada sejumlah bank pada 1997-1998. KPK menduga terjadi dugaan korupsi dalam penerbitan SKL atas Bantuan Likuiditas oleh otoritas keuangan. Dia enggan menyebutkan institusi mana yang diduga terlibat dalam penerbitan SKL.
Namun, berdasarkan data rekap piutang negara atas kasus Bantuan Likuiditas, terdapat enam obligor atau pengutang yang belum memperoleh keterangan lunas dari pemerintah. Para pengutang itu adalah Adiputra Januardy dan James Januardy dari Bank Namura Internusa, Atang Latief dari Bank Indonesia Raya, Ulung Bursa dari Bank Lautan Berlian, Omar Putihrai dari Bank Tamara, Lidia Muchtar dari Bank Tamara, Marimutu Sinivasan dari Bank Putera Multikarsa, dan Agus Anwar dari Bank Pelita Istimarat. Total pinjaman yang belum lunas sekitar Rp 2,2 triliun.
Bantuan Likuiditas merupakan skema pinjaman yang dikucurkan Bank Indonesia bagi bank-bank bermasalah dengan likuiditas keuangan saat krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional dalam mengatasi krisis.
Pada Desember 1998, BI menyalurkan Bantuan Likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Terkait penyelidikan itu, KPK pernah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati, Kwik Kian Gie.
EDWIN FAJERIAL