TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Daniel Prayonggo membantah kabar rumah saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa, dibakar sebelum dan sesudah bersaksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra)
“Informasi itu salah dan tidak benar. Tapi yang benar itu adalah pada Rabu, 13 Agustus 2014, kemarin, pagar rumahnya dirusak dan kaca rumahnya pecah dilempari batu oleh orang. Ada bukti pecahan kaca dan pagar rumah yang rusak. Jadi, bukan dibakar,” kata Daniel saat dihubungi Tempo lewat telepon selulernya, Kamis petang, 14 Agustus 2014. (Baca: Novela Nawipa Berbisnis Emas Sejak 2009)
Menurut Daniel, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Polres Paniai sudah memeriksa saksi korban, yakni tiga anggota keluarga Novela yang kebetulan berada di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi. (Baca: Novela Saksi Prabowo Doakan Israel)
“Dari pemeriksaan awal ini, para saksi mengaku pelakunya ada sekitar 10-15 orang. Sudah ada beberapa orang yang dicurigai yang sementara masih dicari. Kami juga masih terus menyelidiki dan mendalami serta mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (Baca: Keterangan Saksi Prabowo, Novela, Dipatahkan)
Saat jumpa pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza pada Rabu, 13 Agustus 2014, Wakil Ketua Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Hashim Djojohadikusumo menuturkan rumah Novela telah dirusak orang tak dikenal setelah bersaksi di MK pada Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah)
"Tim Prabowo-Hatta sangat menyesalkan ada saksi kami dari Papua yang telah mengalami intimidasi. Bahkan rumahnya di Papua telah dirusak," kata Hashim. Ia menduga perusakan itu dipicu kesaksian Novela di MK.
Nama Novela Nawipa menjadi tenar setelah bersaksi untuk pasangan Prabowo-Hatta di MK dengan logat Papua-nya yang kental dan terkesan polos. Perempuan yang tercatat sebagai alumnus Univesitas Sains dan Teknologi Jayapura itu, dalam kesaksiannya kepada Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, mengatakan tidak ada pencoblosan di kampungnya saat pemilu presiden 9 Juli 2014.
“Saat hari pencoblosan, tidak ada TPS di kampung saya, tidak ada petugas penyelenggara pemilu dan juga logistik. Tapi ada masyarakat, hanya saja tidak ada aktivitas pemilu,” ujar Novela ketika memberi kesaksian. Belakangan diketahui bahwa Novela adalah Ketua DPC Gerindra Paniai dan juga menjabat Direktur CV Iyobai. Ia juga tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).
CUNDING LEVI
Berita lain:
Pelanggaran Pemilu Terstruktur oleh Penyelenggara
Panwaslu Sukoharjo Bantah Asal Gelar PSU
KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo