TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dari kubu Prabowo yang merupakan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 Desa Bawelalusa, Nias Selatan, Santoniha Duaha, menyatakan pencoblosan sisa surat suara tidak diketahui panitia pengawas. "Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang," katanya dalam sidang sengketa hasil pemilu presiden di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK)
Menurut Santoniha, saat pencoblosan massal sisa surat suara ini, panitia pengawas pemilu dan saksi pasangan calon nomor urut satu sudah tidak ada. Karena itu, mereka tidak mengetahui adanya insiden tersebut.
Santoniha mengatakan anggota KPPS TPS 03 Bawelalusa mencoblos surat suara yang tersisa karena solidaritas. "Itu berdasarkan kesepakatan anggota KPPS," katanya. Anggota KPPS bersepakat mencoblos pasangan nomor urut dua. Dia mengaku mencoblos enam lembar surat suara. "Sisanya dibagi-bagi," katanya.
Pencoblosan ini membuat jumlah suara yang dihitung di TPS itu melebihi jumlah pengguna hak suara. Menurut catatan, ada 42 pencoblos dari 99 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap di TPS itu. Namun jumlah suara sah melebihi jumlah pengguna hak suara, yaitu hingga 100 suara. Adapun jumlah suara tidak sah hanya satu. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden di ruang sidang pleno. Agenda sidang keempat ini adalah mendengarkan kesaksian dari pihak termohon, pemohon, dan terkait. Sebanyak 25 orang dari masing-masing pihak akan memberikan kesaksiannya hari ini. (Baca: Pendukung Prabowo Mulai Mengepung MK Lagi)
Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 batal dan tidak mengikat. Juga memutuskan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 serta menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Prabowo Disebut Terasing dari Pemilihnya
Aburizal Bakrie: Enggak Ada Pecat-pecatan
Poempida Bantah Kabar Kalla Muntah Darah
Pembalap Denny Triyugo Tewas di Sirkuit Se