TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum bidang hukum, Ida Budhiati, mengatakan mereka menyiapkan dokumen DD2 sebagai penguat dokumen C1. Mereka juga menyiapkan data tentang proses rekapitulasi, termasuk koreksi. "Jumlah pemilih tidak cocok itu direspons dan dikoreksi waktu itu. Juga setiap keberatan kritikan pengawas, itu semua terklarifikasi (di dokumen)," kata Ida.
Saat dokumen itu dibuat, Ida melanjutkan, bukan pengawas pemilu saja yang hadir, tapi juga pejabat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, serta provinsi. "Banyak mata melihat proses rekap tersebut," katanya.
Ida menambahkan, selain menyiapkan dokumen untuk beradu data, KPU juga telah menyusun draf jawaban atas tudingan tim Prabowo. Draf itu bahkan sudah diserahkan ke MK pada 25 dan 26 Juli lalu. (Baca: 5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK)
Draf jawaban akan dibacakan pada 8 Agustus besok. "Isinya sesuai dengan permohonan pemoho terkait dengan tuduhan kami melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif," katanya. Ida menambahkan, draf tersebut juga memuat penjelasan mengenai administrasi pemilu, seperti jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), dan penguraian tentang pelaksanaan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.
Meski KPU menyiapkan data pembanding dan penjelasan atas tudingan tim Prabowo, Ida mengingatkan bahwa lembaganya tak punya beban pembuktian. "Dalam hukum itu ada teori yang berbunyi audi et alteram partem. Itu teori tentang beban pembuktian. Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan," katanya. Dalam hal ini, yang mendalilkan adalah pihak pemohon. (Baca: Refly Harun Komentari Kesalahan dalam Gugatan ke MK)
"Mereka yang punya beban pembuktian, di mana terjadi, siapa yang melakukan, terstruktur itu seperti apa, kemudian sistematis itu desainnya bagaimana, " katanya. "Kalau benar ada bukti di struktur kami, siapa pun, silakan untuk menempuh jalur hukum."
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
SHARE: Facebook | Twitter